Karyawan PT KAI jadi Tersangka Teroris, Senpi Ilegal Dibeli di Bekasi dari Orang Ini
ilustrasi senpi. Polisi sebut kematian ajudan Kapolda Kaltara akibat kelalaian.-Freepik/jambi-independent.co.id-Freepik.com
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Karyawan PT KAI jadi tersangka teroris, senpi illegal dibelinya di Bekasi.
Orang yang menjadi pemasok senpi illegal kepada karyawan PT KAI ini telah diamankan oleh polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Karyawan PT KAI jadi tersangka teroris menghebohkan masyarakat.
Pasalnya, karyawan BUMN itu ternyata merupakan jaringan teroris.
BACA JUGA:Loker Sinarmas Terbaru Agustus 2023, Cek Posisi dan Syarat yang Dibutuhkan
BACA JUGA:Mak Ganjar Semarakkan Kemerdekaan dengan Perlombaan Pacu Perahu Tradisional di Jambi
Di mana, DE (28) masuk dalam jaringan ISIS dan merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang ditangkap pada beberapa hari yang lalu.
Orang yang menjual senpi illegal kepada karyawan PT KAI tersangka teroris itu berinisial R.
Ini seperti yang disampaikan oleh Juru bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar.
"Sementara ini diperoleh keterangan dari DE, bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B, yang mana senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," kata Aswin saat dikonfirmasi, Sabtu, 19 Agustus 2023.
BACA JUGA:Waspada!! Ini 5 Provinsi Rawan Politik Uang, Provinsi Jambi Nomor Berapa?
Namun dari pendalaman yang dilakukan oleh tim Densus 88, dirinya mengatakan belum ada keterkaitan yang ditemuka antara R dan juga karyawan PT KAI tersangka teroris tersebut, dalam jaringan teroris dan aksi teror.
"Namun belum ditemukan keterkaitan, sehingga Penyidikan atas R dalam aktivitas jual beli senjata api R cs dilakukan oleh Polda Metro Jaya," ujar Aswin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id