Dinkes Kerinci Catat 10 Kasus Pasien Gigitan Hewan Liar sejak Januari hingga Agustus 2023

Dinkes Kerinci Catat 10 Kasus Pasien Gigitan Hewan Liar sejak Januari hingga Agustus 2023

Kasus gigitan hewan liar di Kabupaten Kerinci -Foto : ilustrasi-Net

KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci mencatat ada sepuluh kasus gigitan anjing liar di Kabupaten Kerinci.

 Berdasarkan data yang masuk ke Dinas Kesehatan Kerinci, kasus ini tersebar di beberapa Kecamatan dalam Kabupaten Kerinci. 

BACA JUGA:Catat, ini Kode Promo Gojek untuk Hari ini, Ada Potongan hingga Ratusan Ribu

BACA JUGA:Perkuat Mutu Guru dan Sekolah, Bupati Fadhil Arief Koordinasi dengan Kemendikbudristek

Hal ini disampaikan Kabid P2 Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermizan, kepada jambi-independent.co.id bahwa pihak Dinkes telah memberikan vaksin rabies kepada pasien.

 "Dari Januari hingga Agustus 2023, terdapat 10 kasus yang terdiri dari bulan januari 3 kasus bulan februari 1 orang, Juni 1 orang, kemudian bulan juli 2 orang dan agustus  3 orang,"ungkapnya.

Hermizan menjelaskan bahwa kasus gigitan hewan tersangka rabies 7 kasus sampai  bulan juli 2023. Sedangkan  bulan Agustus 3 kasus sehingga semua jumlah ada 10 kasus. 

BACA JUGA:Balita 4 Tahun Diserang Anjing Liar, Begini Kronologisnya

BACA JUGA:Ini 5 Shio Paling Jago Bisnis, Usaha Berkembang dan Cuan Mengalir Deras hingga Kaya Raya

"Semua telah diberi vaksin anti rabiesn utuk bulan agustus sampai hari ini ada 3 termasuk yang dari semurup, telah diberi VAR. Dinkes hanya bertugas memberi pelayanan  korban gigitan,"pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: