Ingin Dapat Beasiswa KIP? Ini 4 Syarat Mahasiswa Dapat KIP Kuliah, Apakah Kamu Termasuk?
4 syarat mahasiswa mendapatkan KIP Kuliah-Foto : ilustrasi-Net
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Anda seorang mahasiswa dan ingin mendapatkan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika Anda ingin mendapatkan KIP Kuliah. Syarat tersebut sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sebab, program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah merupakan program yang telah diluncurkan oleh Kemendikbudristek.
Subkoordinator KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Muni Ika mengatakan bahwa KIP Kuliah ada 4 syarat yang harus dipenuhi oleh mahasiswa jika ingin mendapatkan KIP Kuliah.
Pertama, alumni SMA/SMK/sederajat tahun berjalan dan dua tahun sebelumnya yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
BACA JUGA:Menangkan Hati Masyarakat Jambi, Ini Deretan Kecanggihan Honda ADV 160
BACA JUGA:Harta Melimpah, Ini 5 Shio Ditakdirkan Jadi Orang Kaya, Gak Perlu Takut Kekurangan Uang
Kedua, mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
"Dan memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang merupakan program Kementerian Sosial atau penghuni panti sosial atau panti asuhan," terangnya.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari daerah korban bencana alam, daerah konflik, dan daerah yang memiliki kekhususan lainnya.
"Keempat, mahasiswa yang memiliki keterbatasan akses, seperti mahasiswa penyandang disabilitas dan mahasiswa asal daerah 3T," imbuhnya.
BACA JUGA:7 Zodiak Pemimpin Bijaksana dan Bertanggung Jawab, Tegas dan Berwibawa
BACA JUGA:Hai Leo, Ini Keunggulan Zodiak Anda! Salah Satunya Punya Kharisma yang Gak Bisa Ditolak
Dikatakannya bahwa program ini merupakan program bantuan sosial dalam bidang pendidikan tinggi yang merupakan perkembangan dari program Bidikmisi yang sudah digulirkan pemerintah sejak tahun 2011.
Muni Ika mengatakan bahwa KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi secara lebih merata. Khususnya bagi masyarakat yang kurang atau tidak mampu secara ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id