Tahun 2023, Pemkot Jambi Tak Dapat Jatah CPNS, Segini Kuota PPPK yang Disetujui KemenpanRB

Tahun 2023, Pemkot Jambi Tak Dapat Jatah CPNS, Segini Kuota PPPK yang Disetujui KemenpanRB

Kuota PPPK Pemkot Jambi yang Disetujui KemenpanRB-Freepik/jambi-independent.co.id-Freepik.com

Namun memang, kata Fasha untuk formasi tenaga Kesehatan dan tenaga pendidik, ada syarat khusus yang harus dipenuhi.

“Ada persyaratan khusus, yaitu yang terdaftar dalam Dapodik dan Dinas Kesehatan, minimal sudah memiliki pengalaman di bidang guru dan Kesehatan 3 tahun. Dan untuk tenaga teknis minimal 2 tahun,” tandasnya.

BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Mudah Bosan dengan Pasangan

BACA JUGA:Bupati Batanghari Terima Sertifikat Tanah Wakaf dan Musholah oleh Menteri ATR BPN

Untuk waktu seleksi PPPK dan CPNS 2023, kata Fasha sama dengan jadwal yang diumumkan oleh pemerintah pusat.

“Waktu pendaftaran dan jadwal sama seperti diumumkan BKN di tingkat pusat,” ujarnya.

Jadwal Penerimaan PPPK dan CPNS 2023

Pengumuman: 16-30 September 2023

Pendaftaran: 17 September - 6 November 2023

BACA JUGA:Diam Diam Suka, Ini 4 Zodiak Sering Cinlok dengan Rekan Kerja, karena Sering Habiskan Waktu Bersama

BACA JUGA:Menkominfo akan Temui Kapolri untuk Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

Seleksi administrasi: 17 September - 9 Oktober 2023

Seleksi CAT 5-29 November 2023 

Pengumuman kelulusan 1-10 Desember 2023

Usulan penetapan 10 jan -28 feb 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: