2 Kades Tersandung Kasus Perselingkuhan, Pj Bupati Tebo Aspan akan Kumpulkan Seluruh Kepala Desa
2 Kades Tersandung Kasus Perselingkuhan, Pj Bupati Tebo Aspan akan Kumpulkan Seluruh Kepala Desa MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus perselingkuhan dua Kades di kabupaten Tebo dengan stafnya, dan ketua APDESI bersama seorang ASN Muaro Jambi mendapa-Ist/jambi-independent.co.id-
MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus perselingkuhan dua Kades di kabupaten Tebo dengan stafnya, dan ketua APDESI bersama seorang ASN Muaro Jambi mendapat tanggapan serius dari Pj Bupati Tebo Aspan.
Pj Bupati Tebo Aspan mengaku sangat prihatin dengan perilaku Kades yang selingkuh dengan anak buahnya sendiri dan selingkuhi ASN di Kabupaten Muaro Jambi.
“Ini jelas melanggar konstitusi dan merusak etika, kades yang seharusnya memiliki moral dan akhlak yang baik sebagai pemimpin,” ujar Aspan.
Selain merusak etika, kata Aspan, Kades Ansori dan Syahril juga mencemarkan nama baik desa dan nama pemerintah Kabupaten Tebo.
BACA JUGA:Dongkrak Ekspor Komoditas Pertanian, Kementan Gelar Training of Trainers
BACA JUGA:Minta Guru PPPK Bekerja Maksimal, Pj Bupati Tebo: Jika Tak Disiplin, Bisa Diberhentikan
“Ini jelas mencoreng nama baik kades yang seharusnya memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan,” tambahnya.
“Ke depan, saya akan kumpulkan kades-kades se Kabupaten Tebo untuk membahas hal ini, jangan sampai berbuat yang kurang baik,” imbuhnya.
Aspan mengatakan pemerintah belum bersikap karena masih menunggu proses hukum di Polda Jambi yang belum selesai dan sekarang masih berjalan.
“Belum, kami masih menunggu dari Polda dulu seperti apa. Setelah proses di Polda selesai, nanti kami juga akan menentukan sikap seperti apa,” kata Aspan
BACA JUGA:Tambang Minyak Ilegal di Batanghari Masih Aktif, 2 Orang Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi
BACA JUGA:Hadapi ANBK, SDN 169 Pandan Makmur Tanjab Timur Kekurangan Sarana
Menurut Aspan, salah satu kepala desa masih menjalani pemeriksaan Polda Jambi karena di laporkan istrinya. Ketika proses di Polda,Aspan mengaku tidak akan mencampuri.
“Nanti akan kami sampaikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) terkait kasus ini. Tentunya nanti akan ada proses-proses yang akan dilakukan, termasuk sanksi apa yang akan diberikan,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: