Patroli di Lokasi Hotspot, Kapolres Tebo Imbau Masyarakat Tak Membuka Lahan dengan Cara Dibakar
Patroli di Lokasi Hotspot, Kapolres Tebo Imbau Masyarakat Tak Membuka Lahan dengan Cara Dibakar -Ihwan/jambi-independent.co.id-
MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, bersama timnya melakukan patroli ke lokasi titik hotspot di Desa Suo-Suo, Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo.
Kegiatan ini dilakukan dalam upaya untuk mengawasi dan mencegah potensi kebakaran hutan yang telah menjadi masalah serius.
Dalam patroli tersebut, Kapolres didampingi oleh Pejabat Utama Polres Tebo, Kapolsek Sumay, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Personel Polsek Sumay, serta petugas dari PT ABT Kedatangan Kapolres Tebo ke lokasi hotspot, timnya menemukan bahwa api sudah dalam kondisi padam.
Hal ini mengindikasikan bahwa upaya pemadaman yang cepat dan efektif telah dilakukan oleh Personel Polsek bekerjasama pihak terkait sebelumnya, berkat kerja sama antara Polsek, masyarakat dan petugas kehutanan.
BACA JUGA:Puluhan Padi Sawah di Desa Jati Belarik Kabupaten Tebo Terancam Gagal Tanam
BACA JUGA:Kebakaran di Jambi Timur, 5 Unit Rumah di Kota Jambi terbakar
Meskipun demikian, Kapolres tetap berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Hari ini kami mendatangi lansung lokasi terjadinya kebakaran lahan di Kecamatan Sumay. Lahan yang terbakar berkisar 10 hektare. Kondisi api saat ini sudah padam, namun kami tetap berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan terjadinya kebakaran lahan ini,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres,Kebakaran lahan ini diduga terjadi akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Tim langsung melakukan pencarian di sekitar area kebakaran untuk mencari barang bukti yang masih tersisa.
BACA JUGA:Pj Bupati Muaro Jambi Serahkan Ratusan Sertifikat Hak Atas Tanah Kepada UMKM
Barang bukti ini diharapkan dapat membantu dalam mengidentifikasi penyebab kebakaran dan memastikan bahwa tindakan preventif dapat diterapkan di masa depan.
Dari lokasi, Tim menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pembakaran lahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: