Ini 6 Aplikasi Pinjol Bisa Cair Tanpa Verifikasi Wajah, Paling Gampang dan Anti Ribet, Limit Hingga Rp25 Juta

Ini 6 Aplikasi Pinjol Bisa Cair Tanpa Verifikasi Wajah, Paling Gampang dan Anti Ribet, Limit Hingga Rp25 Juta

6 Aplikasi Pinjol Bisa Cair Tanpa Verifikasi Wajah-Freepik/jambi-independent.co.id-Freepik.com

Akulaku adalah perusahaan teknologi finansial berbasis di Indonesia yang menyediakan layanan pinjaman, pembayaran, dan investasi melalui aplikasi seluler.

Aplikasi ini terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga kamu dapat yakin akan keamanan dan kepercayaannya.

Aplikasi Akulaku menawarkan dua jenis pinjaman uang tunai, yaitu KTA Asetku dan Dana Cicil.

KTA Asetku lebih menekankan pada kecepatan pencairan pinjaman, sementara Dana Cicil memberikan nominal pinjaman yang lebih besar.

BACA JUGA:Miliki Aura Positif, Ini 3 Pasangan Shio Saling Melengkapi dan Serasi, Rumah Tangga Harmonis, Rezeki Melimpah

BACA JUGA:Butuh Relaksasi, Ini 5 Zodiak Mudah Bosan Sama Pasangan, Hubungan Jangan Terlalu Monoton Ya...

2. AdaKami

AdaKami merupakan platform Peer-to-Peer (P2P) lending lokal yang dikembangkan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia. Aplikasi ini telah diunduh lebih dari 10 juta kali di Google Play.

Cara mengajukan pinjaman di AdaKami sangat sederhana, cocok untuk mereka yang membutuhkan dana dengan cepat. Kamu bisa mengajukan pinjaman tanpa syarat yang rumit dalam beberapa langkah saja.

3. Kredit Pintar

Kredit Pintar adalah aplikasi pinjaman online yang dikembangkan oleh PT Kredit Pintar Indonesia. Aplikasi ini sudah diunduh oleh lebih dari 10 juta pengguna Android di Google Play.

Layanan pinjol ini memiliki izin dari OJK dengan nomor surat KEP -83/D.05/2019, sehingga dapat dianggap aman dan legal. Kredit Pintar juga merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

BACA JUGA:Arti Mimpi Melihat Gunung Meletus, Ada Kaitannya dengan Masalah

BACA JUGA:Bahaya, Untuk Dapatkan Perhatian, Zodiak ini Melakukan Banyak Drama

4. Tunaiku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: