2 Eks Petingginya Jadi Tersangka Kasus Korupsi, GM PT Pelindo II: Pelayanan di Cabang Jambi Tetap Berjalan
GM PT Pelindo II, Ahmad Fahmi.-desi/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Tak Perlu Khawatir, Ternyata Ada Pinjol Syariah Terdaftar di OJK Loh, Ini Daftar Lengkapnya
"Kita berhasil melakukan pemulihan aset atau keuangan negara Rp3,4 miliar, sisanya pasti akan kita kejar sampai tuntas," tegasnya.
Para tersangka disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: