Sebelum Memulai, Simak Dampak yang Terjadi Akibat Pinjol Ilegal

Sebelum Memulai, Simak Dampak yang Terjadi Akibat Pinjol Ilegal

Ilustrasi uang.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

Padahal proses penagihan pinjaman memiliki aturan khusus.

Jika layanan pinjaman online tersebut resmi dan terdaftar OJK maka penagihan angsuran akan dilakukan sesuai prosedur.

Tentu pemakaian jasa debt collector yang melakukan teror bahkan tindak kekerasan adalah sebuah pelanggaran yang akan merugikan debitur.

4. Penyalahgunaan Data Pribadi

Calon debitur yang mengajukan pinjaman di layanan pinjol biasanya akan diminta untuk mengumpulkan data pribadi. Padahal kamu harus tahu bahwa penggunaan data pribadi harus dilakukan dengan sangat hati-hati. 

Layanan pinjol juga biasanya meminta kamu untuk mengunggah swafoto sambil menunjukkan KTP. 

Artinya, data pribadi akan terlihat dengan jelas dan hal ini bisa saja disalahgunakan.

Jika layanan pinjol tersebut tidak terpercaya dan beroperasi secara ilegal maka besar sekali peluang data pribadimu disalahgunakan. 

Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan karena kamu tidak tahu datamu digunakan untuk apa. 

Bisa saja data tersebut digunakan untuk hal-hal buruk yang merugikan dirimu sendiri. 

Peluang tindak kejahatan dengan memanfaatkan data pribadimu akan semakin besar dan membuat kamu menanggung kerugian.

5. Merusak Hubungan Sosial

BACA JUGA:Personel Polda Jambi dan Jajaran Terima Pengetahuan tentang HAM dan Radikalisme

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejari Tanjab Timur Tetapkan Mantan Ketua Baznas Jadi Tersangka, Kasus Penyimpangan Zakat

Salah satu bahaya pinjaman online yang akan kamu hadapi adalah rusaknya hubungan sosial dengan orang-orang di sekelilingmu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: