Karhutla di Kawasan Konsesi PT ABT, Polres Tebo Lakukan Penyelidikan

Karhutla di Kawasan Konsesi PT ABT, Polres Tebo Lakukan Penyelidikan

Ilustrasi. Karhutla yang terjadi di Kabupaten Tebo, diduga memakan korban-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

MUARA TEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tebo sedang aktif melakukan penyelidikan terkait karhutla.

Penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT).

Hingga saat ini, petugas masih dalam proses penyelidikan karhutla, dan belum dapat memastikan jumlah luas lahan yang terbakar karena masih dalam tahap pendinginan.

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, menjelaskan bahwa proses penyelidikan terkait karhutla ini terus berlangsung.

BACA JUGA:Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Senin 18 September 2023, Masih Stagnan dan Belum Ada Pergerakan

BACA JUGA:Tetap Waspada ya, Ketahui Cara agar Data Tak Disebar Pinjol, Cek di Sini

Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, terutama saat musim kemarau seperti sekarang.

Karhutla memiliki dampak serius pada keseimbangan alam dan dapat mengakibatkan bencana.

"Jika masyarakat tidak ikut peduli dengan lingkungan bahkan merusak alam, kami dari Polres Tebo tidak segan untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan," tegasnya.

Kebakaran hutan dan lahan beberapa minggu terakhir ini kembali terjadi di Kabupaten Tebo, khususnya di wilayah PT ABT, terutama di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay.

BACA JUGA:Ini 6 Isi Maklumat Lembaga Adat Rumpun Melayu se-Sumatera Terkait Masyarakat Melayu Rempang-Galang

BACA JUGA:4 Amalan Agar Hutang Pinjol Cepat Lunas Menurut Ajaran Rasulullah SAW

Dampak dari kebakaran ini dapat merusak lingkungan, mengganggu keseimbangan ekosistem, dan membahayakan warga serta hewan yang tinggal di sekitar wilayah terdampak.

Polres Tebo akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti dari kebakaran ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: