Sudah Dilantik Gubernur Jambi Al Haris, Kini Mukti Sah Jadi Pj Bupati Merangin
Gubernur Jambi Al Haris melantik Mukti sebagai Pj Bupati Merangin, Jumat 22 September 2023.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi, Al Haris, telah resmi melantik Mukti sebagai Penjabat Bupati (Pj Bupati) Kabupaten Merangin.
Pelantikan ini berlangsung di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Jumat, 22 September 2023.
Mukti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, kini resmi menjabat sebagai Pj Bupati Merangin.
Prosesi pelantikan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, serta sejumlah pimpinan Forkopimda Provinsi Jambi.
BACA JUGA:8 Angkutan Batu Bara di Jambi Kedapatan Langgar Jam Operasional, Ada Unsur Kesengajaan?
BACA JUGA:Ada Saldo DANA Rp 100 Ribu Gratis Menanti Anda Hari ini
Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati Merangin sebelumnya, yakni Mashuri dan Nilwan Yahya, turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, bersama dengan sejumlah pimpinan Forkopimda Kabupaten Merangin.
Prosesi pelantikan Pj Bupati Merangin Mukti dimulai dengan kirap dari peranginan menuju pendopo Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Setibanya di pendopo, Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan surat keputusan Mendagri kepada Mukti, menandai resmi dilantiknya sebagai Pj Bupati Merangin.
Selanjutnya, dalam rangkaian pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Merangin periode sebelumnya, Mashuri dan Nilwan Yahya, menyerahkan memori jabatan kepada Pj Bupati Mukti.
BACA JUGA:Pasca Hujan Lebat, Wilayah Tanjabtim Diselimuti Kabut Asap
Setelah pelantikan Pj Bupati, dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kabupaten Merangin, yang dilakukan oleh Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hesnidar Haris.
Dengan pelantikan ini, Mukti akan memegang tanggung jawab sebagai Pj Bupati Merangin dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan daerah hingga proses pemilihan kepala daerah berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: