Intip Cicilan Pinjaman KUR BRI Rp 20 Juta, Rp 30 Juta dan Rp 50 Juta, Tak Perlu Jaminan!
Karyawan Bank BRI--
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat atau KUR dari BRI adalah salah satu produk kredit yang ditawarkan oleh BRI untuk membantu usaha kecil dan mikro serta memfasilitasi perkembangan ekonomi masyarakat Indonesia.
Plafon kredit maksimum yang dapat diajukan oleh peminjam bervariasi tergantung pada jenis usaha dan kebutuhan modal.
Plafon biasanya relatif rendah, sehingga sesuai dengan skala usaha kecil dan mikro.
KUR BRI ditujukan untuk mendukung usaha kecil dan mikro, termasuk petani, pedagang kecil, pengrajin, pemilik warung, dan sektor usaha lainnya dalam meningkatkan produksi dan penghasilan mereka.
Bagi pelaku UMKM yang butuh modal usaha bisa ajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Bank BRI.
Untuk pinjaman dengan plafon Flafon 25.000.000, Rp 30.000.000 Hingga Rp 50.000.000, tidak perlu jaminan.
BACA JUGA:Trik Jitu Agar Pinjaman KUR BRI 2023 Langsung Cair, 10 Metode Ini Ampuh!
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Kemenag 2023: Formasi, Syarat, dan Cara Mendaftar
Debitur tinggal siapkan syarat yang diminta dan ajukan, jika lengkap dan tidak ada persmasalahan, yakinlah dana langsung cair untuk modal mengembangkan usaha.
KUR Mikro Bank BRI ini memiliki beberapa keunggulan mulai dari proses pencairan yang cepat hingga tanpa agunan. Dilansir dari BRI.co.di, KUR Mikro BRI, selain proses pencairan cepat dan tanpa agunan, juga bisa meminjamkan modal usaha Rp dari 10 juta, Rp 25.000.000, Rp 30.000.000 hingga limit Rp 50.000.000 atau jumlah lain di bawah Rp 50 juta, karena KUR Mikro maksimalnya segitu.
Untuk KUR ini, peminjam dapat memilih masa cicilan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI dengan waktu 3 tahun untuk kredit modal kerja dan tenor hingga 5 tahun untuk kredit investasi.
Untuk pengajukan KUR Mikro BRI bisa mengajukan dengan mendatangi kantor Bank BRI terdekat.
BACA JUGA:Tabel KUR BRI Hari Ini Minggu 24 September 2023 Pinjaman hingga Rp 100 Juta, Cek Simulasinya Disini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: