Mafia Bola di Indonesia, Polri Jadikan 6 Orang Sebagai Tersangka Kasus Pengaturan Skor, Suap Wasit Rp100 Juta
Mabes Polri menjelaskan penetapan 6 tersangka mafia bola, dalam pengaturan skor pertandingan.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas seluruh praktik mafia sepak bola di Indonesia.
Langkah ini diambil untuk menciptakan iklim sepak bola yang bersih dan bebas dari mafia bola seperti praktik pengaturan skor, yang juga dikenal dengan istilah "match fixing."
Komitmen tersebut telah diwujudkan melalui penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola.
Dalam konteks ini, Satgas Anti-Mafia Bola telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2.
BACA JUGA:Indonesia Jadi Tuan Rumah Sesi Tahunan AALCO ke-61, akan Bahas Isu Hukum kepentingan Asia dan Afrika
BACA JUGA:Kabut Asap Makin Tebal, Kualitas Udara Masuk Kurang Sehat di Tanjab Timur
Kasus mafia bola berupa pengaturan skor ini disampaikan Irjen Asep Edi Suheri selaku Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri.
"Bahwa dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup, sehingga ditetapkan enam orang sebagai tersangka," demikian dijelaskan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 September 2023.
Keenam tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini meliputi:
1. K, yang berperan sebagai LO (Liaison Officer) wasit.
2. A, yang berperan sebagai kurir pengantar uang.
3. R, yang merupakan wasit tengah.
4. T, yang berperan sebagai asisten wasit 1.
5. R, yang berperan sebagai asisten wasit 2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: