Info CPNS 2023: Kementerian ESDM Sepi Pelamar Nih, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Info CPNS 2023: Kementerian ESDM Sepi Pelamar Nih, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Kementerian ESDM Sepi Pelamar CPNS 2023-Freepik/jambi-independent.co.id-Freepik.com

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pada tanggal 3 Oktober 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi salah satu instansi dengan jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang paling sedikit.

Hanya dua pelamar yang telah mengirimkan pendaftaran untuk formasi CPNS di Kementerian ESDM, seperti yang diumumkan melalui akun Instagram Badan Kepegawaian Negara.

Dalam laman resmi Kementerian ESDM, terdapat 4 formasi CPNS yang tersedia, yaitu sebagai Asisten Ahli Dosen.

Selain itu, Kementerian ESDM juga membuka 190 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis yang dapat diikuti oleh lulusan minimal SMA serta 50 formasi PPPK Tenaga Kesehatan.

BACA JUGA:HUT ke-78 TNI, Danrem 042/Gapu jadi Irup Ziarah Nasional

BACA JUGA:Usai Diskresi Kepolisian, Banyak Angkutan Batu Bara di Jambi Patah As, Plt Ketua Asaba Bilang Begini

Dengan alokasi kuota sebesar 60% untuk Kebutuhan Umum, masyarakat umum memiliki kesempatan besar untuk bergabung di Kementerian ESDM. Berikut informasi mengenai formasi-formasi yang tersedia di Kementerian ESDM:

Formasi CPNS:

- Terdapat 4 formasi Asisten Ahli Dosen dengan kualifikasi pendidikan S2 teknik pertambangan dan S2 teknik material dan metalurgi.

- Formasi tersebut terbagi menjadi 2 Kebutuhan Umum dan 2 Kebutuhan Khusus (Diaspora dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat).

Kebutuhan Diaspora adalah untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki paspor RI yang masih berlaku, tetapi tinggal di luar negeri dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya. Syarat utama adalah memiliki surat rekomendasi dari tempat kerja selama minimal dua tahun.

BACA JUGA:Sosok Almarhum Yan Ismar di Mata Pemkot Jambi, Begini Kata Kadis Kominfo Pemkot Jambi

BACA JUGA:7 Zodiak yang Gigih dan Pantang Menyerah dalam Mengejar Keberuntungan

Kebutuhan Putra/Putri Papua dan Papua Barat ditujukan bagi mereka yang memiliki keturunan orang tua asli Papua dan Papua Barat yang dapat dibuktikan melalui akta kelahiran dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: