Teganya Syahrul Yasin Limpo, Segini Uang Diperasnya dari Para Pejabat Kementan
Syahrul Yasin Limpo--
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kader dari Parta Nasdem itu disebut telah melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi hingga pemerasan.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo juga sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian.
Dalam Keterangan KPK, Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan sendiri bagi para pejabat Kementar untuk menyetor uang kepadanya.
BACA JUGA:Dosen Muda UIN Ketahuan 6 Kali Setubuhi Mahasiswi, Tisu Magic Jadi Bukti Kuat
BACA JUGA:Ulang Tahun di Penjara, Jessica Wongso Minta Kado Ini ke Otto Hasibuan: Ingan Lho Om!
Guna melancarkan aksinya, ia menunjuk dua bawahannya, Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta (MH) untuk memungut uang.
Diketahui KS menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementan, sedangkan MH menjabat Direktur Alat dan Mesin pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan.
Uang yang diperas mencakup para pejabat tinggi Eselon I dan Eselon II Kementan.
Mereka diperas dengan jumlah bervariatif, ada yang 'ditagih' senilai 4.000 Dolar AS sampai 10.000 Dolar AS.
Parahnya, semua uang pungutan itu digunakan oleh Syahrul Limpo untuk kebutuhan pribadi maupun keluarganya.
BACA JUGA:8 Shio yang Diprediksi Bakal Dapat Keberuntungan di Tahun 2023, Ada Kejutan Nih
BACA JUGA:Sasar Pecinta Balap MotoGP, AHM Hadirkan New CBR150R Edisi MotoGP
"SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya," kata Johanis Tanak kepada wartawan, Rabu, 11 Oktober 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: