Mau Kredit Motor Honda, Yamaha hingga Suzuki? Ini Cara dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Cara dan syarat kredit motor-Freepik.com/jambi-independent.co.id-
Dikutip dari berbagai sumber, berikut syarat dan cara untuk kredit motor.
- Warga Negara Indonesia (WNI) & berdomisili di Indonesia
- Minimal berumur 21 tahun & maksimal 55 tahun (pada saat kredit lunas)
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap per bulan (kebijakan berbeda di setiap daerah)
- Foto kopi KTP pemohon minimal 21 tahun / sudah menikah
- Foto kopi kartu keluarga
- Menyertakan bukti pembayaran rekening listrik/telepon dalam kurun waktu 3 bulan terakhir
- Slip gaji atau bukti mutasi rekening 3 bulan terakhir
- Pembayaran uang muka sebesar 20-30 persen
- Usia maksimal saat kredit lunas adalah 55 tahun.
BACA JUGA:Tips Sarapan Pagi Gak Bikin Gemuk
BACA JUGA:Anak Rantau Wajib Tau, Ini Tips Hemat Atur Keuangan Ala Anak Kos
Cara Kredit Motor
Apabila telah memenuhi beberapa syarat di atas, kamu dapat melanjutkan dengan pengajuan kredit melewati beberapa tahap yang ada di bawah ini.
1. Menentukan jenis motor yang akan dibeli lewat dealer, showroom atau penjual perorangan menghubungi pihak leasing atau bank
2. Menentukan DP dan periode cicilan, seperti 12, 24 atau 36 bulan
3. Pihak leasing atau bank akan memberikan simulasi cicilan atau angsuran per bulan sesuai dengan cicilan yang dipilih
4. Memilih angsuran sesuai dengan kemampuan, seperti simulasi yang diberikan
BACA JUGA:Tips Kesehatan, Gunakan 8 Bahan Alami Ini untuk Atasi Keracunan Makanan
BACA JUGA:SKK Migas-PetroChina Terima Penghargaan Dari Bupati di Perayaan HUT ke 24 Kabupaten Tanjab Timur
5. Mengisi formulir pengajuan kredit motor
6. Menyerahkan berkas dan dokumen pada pihak leasing atau bank
7. Data akan diverifikasi oleh petugas
8. Pihak bank akan melakukan pemeriksaan BI checking
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id