Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Penjabat Kepala Daerah Terapkan Arahan Presiden secara Terukur

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Penjabat Kepala Daerah Terapkan Arahan Presiden secara Terukur

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Penjabat Kepala Daerah Terapkan Arahan Presiden secara Terukur-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, mengeluarkan pernyataan yang mendorong Penjabat (PJ) Kepala Daerah di lingkungan Provinsi Jambi untuk memastikan arahan Presiden Joko Widodo dijalankan dengan terukur. 

Arahan tersebut telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan para penjabat kepala daerah se-Indonesia pada Senin, 30 Oktober 2023, di Jakarta.

Arahan Presiden Joko Widodo terdiri dari beberapa poin penting yang harus diimplementasikan oleh penjabat kepala daerah diantaranya, Pj Kepala Daerah diminta untuk menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di daerah sebagai upaya mengendalikan inflasi. 

Para penjabat kepala daerah diharapkan tetap waspada terhadap dampak dari fenomena super el nino, terutama terkait penurunan produksi komoditas.

BACA JUGA:Serunya AOPGI Merangin Tanam Pohon dan Telusuri Alam Gunung Masurai Via Desa Tanjung Mudo

BACA JUGA:4 Zodiak Perempuan Paling Disiplin dan Bijaksana

Hal lainnya Pinto juga mendorong terus dijalankannya agenda Reformasi Birokrasi sesuai arahan Presiden yang menekankan pada penyederhanaan prosedur dan tata kelola khususnya dalam hal pelayanan perizinan bagi investor merupakan prioritas.

“Pengalokasian Anggaran untuk Stimulus Ekonomi dan Bantuan Sosial, Pj Kepala Daerah diharapkan mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung stimulus ekonomi dan bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk penurunan kemiskinan ekstrem dan pemberantasan stunting,” katanya.

Pinto Jayanegara juga menyatakan harapannya bahwa penjabat kepala daerah dapat menjaga kondisi kondusif di tengah Pemilu Serentak Tahun 2024, dengan memelihara kerukunan di tengah masyarakat, selain terus berkomunikasi dengan baik dengan penyelenggara, tanpa melakukan intervensi apapun, serta memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: