Ditlantas Polda Jambi Berlakukan Penghentian Aktivitas Angkutan Batu Bara, Simak Jadwal dan Alasannya
Deretan angkutan batu bara di Jambi beberapa waktu lalu.-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi kembali menghentikan aktivitas angkutan batu bara.
Penghentian aktivitas angkutan batu bara ini, rencananya akan dimulai pada hari Rabu tanggal 8 November 2023, hingga batas waktu yang tidak tentukan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, saat dikonfirmasi hari Selasa 7 November 2023.
Kata dia, penghentian sementara aktivitas angkutan batu bara ini dilakukan, berdasarkan permohonan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi.
BACA JUGA:Cinta Damai, Ini 7 Zodiak Paling Tak Suka Menyimpan Dendam
BACA JUGA:Wajib Kamu Ketahui, Ini 5 Tips dan Rumus Mengatur Alokasi Keuangan, Utamakan Hal Ini
Pasalnya kata Kombes Dhafi, saat ini sedang ada pelaksanaan pekerjaan Preservasi Jalan Muara Bulian - Muara Tembesi di lokasi Desa Sridadi.
Untuk itu, mengingat di lapangan saat ini sedang ada penyelesaian pekerjaan rigid pavement sisi sebelah kiri dari Jambi, maka kebijakan ini diambil.
"Aktivitas angkutan batu bara kita stop agar tidak terjadi kemacetan, " ujarnya.
Dilanjutkan Kombes Dhafi, penghentian sementara aktivitas mobilisasi angkutan batu bara ini untuk memastikan agar penyelesaian pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
BACA JUGA:Hidup Damai dan Tak Banyak Pikiran, Ini 10 Rahasia dan Tips Sehat hingga Usia Tua
Kemudian selain itu, agar pada saat pengerjaan jalan tersebut tidak terjadi kemacetan panjang akibat antrean angkutan batu bara yang melintas.
"Untuk penghentian mobilisasi angkutan batu bara itu sendiri mengingat agar tidak buka tutup jalan yang menyebabkan macet hingga jalan yang sedang diperbaiki oleh pihak BPJN selesai," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: