Surat PPTB Picu Protes, Ketua Forum Kades Sayangkan Jika Satgas ATJ Ditarik dari Jalanan
Macet akibat angkutan batu bara, Senin 18 Desember 2023 lalu. Ketua KAD Jambi menilai bahwa pemerintah selama ini memanjakan pengusaha tambang batu bara di Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Baru-baru ini, di WhatsApp Group beredar surat dari Perkumpulan Perusahaan Tambang Batu Bara (PPTB) Jambi, terkait angkutan batu bara.
Surat tersebut ditujukan ke pimpinan BPABB dan Asosiasi Transportir Jambi (ATJ).
Isinya adalah, menghentikan seluruh kegiatan satgas BPABB dan ATJ terhitung tanggal 17 Desember 2023 hingga waktu yang tidak ditentukan.
Praktis, sejak malam itu satgas ATJ tak lagi ditugaskan untuk mengatur operasional angkutan batu bara mulai dari Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi dan Kota Jambi.
BACA JUGA:5 Tanda Pria Mulai Bosan dengan Hubungan
BACA JUGA:Tips dan Resep Membuat Sushi di Rumah
Akibatnya, beberapa titik jalan nasional di Provinsi Jambi mengalami kemacetan akibat angkutan batu bara.
Beberapa video yang beredar mengingatkan, banyak angkutan batu bara yang melanggar jam operasional gara-gara tak ada yang memantau.
Ketua Forum Kades Lucky Wijaya, menyangkan beredarnya surat penghentian satgas ATJ dan BPABB yang dikeluarkan oleh PPTB tersebut.
"Apa itu PPTB, kami tidak kenal," kata Lucky, Senin tanggal 18 Desember 2023.
BACA JUGA:Beri Pembekalan pada Siswa Diktukba Polri, Ini Pesan Kapolda Jambi
Menurutnya, mereka hanya tahu dengan ATJ. Ini karena, selama ini memang hanya ATJ yang menjalin komunikasi intens dengan pemerintah desa.
"Bahkan atas inisiasi ATJ lah terbentuknya forum desa dan lurah yang terdampak hauling batu bara," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: