Dirjen Minerba Bersurat, Edi Purwanto : Pertimbangkan Juga Nasib Rakyat
Edi Purwanto-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan tanggapan terkait dengan adanya surat dari Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM).
Edi Purwanto meminta agar pemerintah tetap konsisten menjalankan keputusan bersama dalam menyetop angkutan batubara yang melintasi jalan nasional.
Selama ini, kata Edi Purwanto sudah banyak dampak yang ditimbulkan dengan aktivitas angkutan batubara yang melintas melalui jalan nasional.
Tidak hanya berbicara kemacetan, mobilitas angkutan batubara yang tinggi juga menyebabkan korban jiwa.
BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Gelar Safari Ramadan, Ini yang Disampaikan Pj Bupati Bachyuni
BACA JUGA:Matic Andalan Yamaha Gear 125 Hadir dengan Warna Baru
“Maka ini juga harus dipertimbangkan, ini juga harus diperhatikan. Maka dengan keputusan bersama oleh saya, gubernur dan forkompimda dalam menyetop angkutan batubara melewati jalan nasional itu saja dijalankan saat ini,”tegasnya.
Edi Purwanto menyebut bahwa seharusnya Kementerian ESDM memberikan dorongan kepada pengusaha angkutan batubara untuk segera merealisasikan jalan khusus angkutan batubara. Ketika jalan khusus ini terealisasi maka menurut Edi Purwanto tidak akan ada timbul permasalahan.
“Harusnya (Dirjen Minerba) sama-sama mendorong agar pengusaha membangun jalan khusus, tidak lagi menggunakan jalan nasional atau umum, ini yang harus didorong sampai betul-betul dilaksanakan,”terangnya.
Disisi lain, Edi Purwanto juga menerangkan bahwa Komisi V DPR RI juga sependapat harus ada jalan khusus yang dibuat oleh perusahaan agar bisa dilewati oleh kendaraan pengangkut batu bara. Edi Purwanto juga menyebut bahwa jalan nasional hanya di peruntukkan untuk jalan umum, bukan untuk jalan khusus.
BACA JUGA:Ramuan Herbal Atasi Nyeri Haid, Tinggal Sedu Pakai Air Panas
BACA JUGA:15 Maret 2024 Peringati Hari Tidur Sedunia, Ternyata Ini Sejarah dan Tujuannya
“Jadi jalani saja keputusan yang sudah kita buat bersama, stop angkutan batubara melintasi jalan nasional. Tegas saja, itu yang kita jalankan,”ungkapnya.
Terkait dengan angkutan, sampai dengan saat ini pemerintah masih memperbolehkan untuk penggunaan jalur sungai, meskipun hal ini juga menurut Edi Purwanto harus juga dilakukan evaluasi dan tidak mengandalkan jalur sungai karena kondisi debit air yang tidak menentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: