BPJamsostek Cabang Muara Bungo Cairkan Rp 254.23 Miliar Klaim Peserta Sepanjang Tahun 2023

BPJamsostek Cabang Muara Bungo Cairkan Rp 254.23 Miliar Klaim Peserta Sepanjang Tahun 2023

Kantor BPJS Ketenagakerjaan--

MUARO BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Muara Bungo telah memberikan manfaat lebih dari Rp 254.23M dengan jumlah klaim sebanyak 19.977 kasus sepanjang tahun 2023, tepatnya 1 Januari hingga 31 Desember 2023, yang diterima oleh peserta baik pekerja Penerima Upah (PU)  maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

Sebagian besar klaim tersebut merupakan pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yaitu sebanyak 16.370 kasus dengan total 230,19M sementara sisa nya terbagi ke semua manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 1.519 kasus dengan total 4.80M, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 549 kasus dengan total 15.08M,  Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 345 kasus dengan total 2.92M dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 1.194 kasus dengan total 1.24M.

Kepala BPJamsostek Cabang Muara Bungo, Muhammad Rifai Siregar mengatakan, jumlah tersebut mencakup klaim program BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah kerja Kantor Cabang Muara Bungo dan Jajarannya yang terdiri dari Kabupaten Bungo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Selain itu, Rifai juga menambahkan bahwa sepanjang tahun 2023 BPJamsostek Cabang Muara Bungo telah menyalurkan beasiswa sejumlah 340 kasus dengan total Rp 1.55M.

BACA JUGA:Edukasi Program Bayi Tabung, RS Siloam Jambi dan Palembang Perkenalkan Blastula IVF Centre, Pertama di Jambi

BACA JUGA:Terungkap! Ini Provokator Aksi yang Berujung Perusakan Kantor Gubernur Jambi

"Manfaat beasiswa tersebut diberikan untuk 2 orang anak secara berkala setiap tahun dari TK hingga Perguruan Tinggi S1, rincian besarannya yaitu untuk TK sampai dengan SD Rp 1,5juta/tahun, SMP Rp 2juta/tahun, SMA Rp 3juta/tahun dan Perguruan Tinggi Rp12juta/tahun dengan jumlah maksimal sebesar 174juta." ungkap Rifai.

Dari data tersebut, dilihat bahwa pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) mendominasi klaim program BPJS Ketenagakerjaan. Rifai menjelaskan bahwa klaim saldo JHT sangat mudah bisa secara online dengan mengakses website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau peserta yang memiliki saldo kurang dari 10juta bisa melakukan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO yang bisa didownload di playstore maupun appstore.

Rifai juga terus mengingatkan para pemberi kerja untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya melalui program BPJS Ketenagakerjan. Begitu juga untuk pekerja informal seperti pedagang, ojek, petani dan pekerja bukan penerima upah lainnya juga bisa menjadi peserta secara mandiri, dengan iuran mulai dari 16.800 untuk program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM), atau 36.800 jika ditambah dengan program Jaminan Hari Tua (JHT).

"Setiap pekerjaan pasti ada risiko, untuk itu kami terus mengingatkan dan menghimbau pemberi kerja dan pekerja mandiri untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar terlindungi dari risiko sosial maupun risiko ekonomi." tambah Rifai.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: