Keren! Polda Jambi Terima Penghargaan dari KPK, Terbaik Dalam Pemberantasan Korupsi se-Indonesia

Keren! Polda Jambi Terima Penghargaan dari KPK, Terbaik Dalam Pemberantasan Korupsi se-Indonesia

Polda Jambi terima penghargaan dari KPK-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Jambi di bawah komando Irjen Pol Rusdi Hartono, kembali mengukir prestasi yang membanggakan.

Berbagai kasus tindak pidana korupsi selama satu tahun belakangan ini, telah ditangani dengan baik oleh personel Polda Jambi.

Lewat kinerja ciamik dari personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dalam satu tahun ini, Polda Jambi pun mendapat penghargaan.

Masih dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia), Polda Jambi menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:15 Desa Pemekaran di Tebo Akan Menerima Dana Desa di Tahun 2024

BACA JUGA:Motor Honda Jadi Merek Terpercaya dan Unggul Dipilih Masyarakat, Berdasarkan Survey Jakpat

Penghargaan ini diserahkan, karena Polda Jambi dianggap sebagai Polda terbaik dalam pemberantasan tindak pidana korupsi bidang penindakan.

"Kinerja yang dinilai adalah periode 1 Januari 2023 sampai 30 November 2023," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi Selasa 26 Desember 2023.

Sekadar mengingatkan, pada periode itu Ditreskrimsus Polda Jambi masih di bawah komando Kombes Pol Christian Tory, selaku Dirreskrimsus Polda Jambi.

Lanjut Kombes Mulia, penghargaan yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko, diserahkan pada 13 Desember 2023 lalu.

BACA JUGA:Telkomsel melalui IndiHomeTV Luncurkan Layanan Digital IndiHome Karaoke, Hadirkan Pengalaman Karaoke Menarik

BACA JUGA:Ini Profil Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Terpidana Korupsi yang Meninggal gegara Ginjal

Penghargaan ini kata dia, merupakan penghargaan terbaik untuk seluruh Indonesia.

Selain itu lanjut perwira dengan tiga melati di pundak itu, secara internal nanti Polda Jambi juga akan menggelar acara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: