Ketahuan Curang, 28 Peserta Seleksi PPPK di Kabupaten Tebo Digugurkan

Ketahuan Curang, 28 Peserta Seleksi PPPK di Kabupaten Tebo Digugurkan

28 Peserta Seleksi PPPK di Kabupaten Tebo Digugurkan-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Ketahuan curang, 28 peserta seleksi PPPK di Kabupaten Tebo digugurkan.

Hal ini disampaikan langsung oleh PJ Bupati Tebo Aspan.

Dirinya mengatakan, sebanyak 28 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus, terpaksa harus digugurkan Pemkab Tebo dengan alasan adanya kecurangan. 

28 PPPK yang digugurkan karena ketahuan curang itu merupakan tenaga kesehatan dan dan tenaga teknis.

BACA JUGA:Catatan Polri Selama 2023, 146 Korban Jatuh Akibat 199 Aksi Serangan KKB

BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK Janggal, Gubernur Jambi Al Haris Minta Pihak Berwenang Turun Tangan

Setelah dilakukan pengecekan dan penelusuran, ternyata peserta tersebut memang melakukan kecurangan. 

Seperti surat keputusan (SK) masa bekerja sebagai tenaga kontrak, kurang dari 2 tahun, namun  di palsukan menjadi 2 tahun. Serta tidak ada sertifikasi, namun dibuat ada sertifikasi.

“Teknis dan kesehatan ada 28 formasi yang tidak terisi. Ada yang karena sanggahan, ada yang tadinya masa kerjanya belum 2 tahun, namun dia merubah SK dijadikannya 2 tahun. Ada juga yang tidak punya sertifikasi. Jadi kita rugi ni, 28 formasi tidak terisi gara-gara masalah seperti ini,” kata Aspan.

Diakui Aspan, atas ulah oknum yang tidak bertanggungjawab ini, Kabupaten Tebo merasa dirugikan. Karena mereka yang gugur tidak ada penggantinya.

BACA JUGA:Mau Kejar Jambret, Wanita Ini Malah Jatuh ke Proyek IPAL di Kota Jambi

BACA JUGA:Lagi Libur Natal dan Tahun Baru? Jangan Lupa Terapi Air Hangat untuk Kesehatan Anda

Untuk itu, dirinya berharap untuk formasi tenaga pendidik, tidak ditemukan peserta curang, sehingga formasi yang dibutuhkan bisa terpenuhi secara penuh.

Gubernur Jambi Al Haris Tanggapi Dugaan Kecurangan PPPK di Jambi

Belakangan ini masyarakat dibuat heboh dengan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) salah satu daerah di Provinsi Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: