Biadap! Di Tanjab Timur, Remaja 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri dan Tetangganya Berulang Kali

Biadap! Di Tanjab Timur, Remaja 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri dan Tetangganya Berulang Kali

Remaja 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri dan Tetangganya-Ist/jambi-independent.co.id-

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sungguh miris nasib yang dialami oleh MR, remaja putri usia 13 tahun asal Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjab Timur ini.

Dirinya menjadi korban pelampiasan nafsu yang dilakukan oleh ayah tiri dan tetangganya sendiri, yang terjadi sudah berulang-ulang kali.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay, saat diwawancarai Selasa 2 Januari 2023 sore memaparkan, Unit PPA Polres Tanjab Timur telah berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Dalam kasus ini, laporan polisinya ada dua, sebab pelakunya juga ada dua orang. Yang mana satu pelaku adalah ayah tiri korban, dan satu pelaku lainnya adalah tetangga korban itu sendiri," paparnya.

BACA JUGA:Gubernur Jambi Resmi Hentikan Angkutan Batu Bara, Pengusaha Minta Tinjau Ulang

BACA JUGA:Jalan Bangko-Kerinci Putus, Lalu Lintas Dialihkan Melalui Kabupaten Bungo Via Dharmasraya-Padang

Pelaku atas nama Budi Apriansyah (32) yang merupakan ayah tiri korban, kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas. 

Sedangkan pelaku lainnya atas nama Ronal Efendi (36), merupakan wiraswasta yang dikenal memiliki kedekatan dengan keluarga korban dan telah memiliki istri serta anak.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisan terhadap korban dan pelaku diketahui, kasus persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku Budi terhadap anak tirinya ini sudah terjadi sejak lama.

"Kasus ini sendiri sangat miris dan menyayat hati kita. Sebab, dari hasil pernikahan kita, korban mengatakan sudah sering disetubuhi oleh ayah tirinya itu dari dia umur 9 tahun sampai akhir tahun 2023 ini," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur ini.

BACA JUGA:Maju Pilgub Jambi Romi Hariyanto Sisir Basis Wilayah Merangin dan Sarolangun

BACA JUGA:Pemerintah Dinilai Manjakan Pengusaha Tambang Batu Bara di Jambi, Ini 6 Alasannya

Dirinya juga menjelaskan, selama ini korban bersama adik kandung serta adik tirinya tinggal bersama ayah tirinya, dan mereka bertiga juga diasuh oleh kakak perempuan dari ayah tirinya tersebut.

"Korban memiliki adik kandung satu orang yang masih SD, dan juga ada adik tirinya satu orang yang lain ayah, hasil pernikahan ibu mereka dengan ayah tirinya itu. Ibu korban bekerja di Kota Jambi, jarang pulang ke Dendang atau ke tempat mereka tinggal," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: