Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Praktik Illegal Drilling di Kabupaten Batanghari, 4 Orang Diamankan

Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Praktik Illegal Drilling di Kabupaten Batanghari, 4 Orang Diamankan

Lokasi tambang minyak ilegal di Desa Jebak, Kabupaten Batanghari.-ist/jambi-independent.co.id-

BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aktivitas illegal drilling atau penambangan minyak ilegal di Kabupaten BATANGHARI masih marak.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi sampa8 membentuk tim khusus illegal drilling.

Dari operasi tim khusus ini, terbukti beberapa aktivitas ilegal di Kabupaten Batanghari terus terungkap.

Personel Tim khusus (Tim Sus) Ilegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi membongkar penambangan minyak illegal ini.

BACA JUGA:Pj Bupati Muaro Jambi Tinjau 2 Desa Terkena Banjir di Kecamatan Kumpeh

BACA JUGA:10 Tips Menambah Berat Badan Bagi Tubuhnya yang Kurus

Mereka beraksi di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

Kata dia, awalnya ada nformasi penambangan minyak ilegal di Desa Jebak,  Kecamatan  Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Dari info tersebut  Tim Khusus Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi langsung melakukam penyelidikan di lapangan.

BACA JUGA:7 Dampak Buruk Mengkonsumsi Mie Instan Bagi Kesehatan Tubuh

BACA JUGA: Spesifikasi dan Harga HP Xiaomi 13T Terbaru di Januari 2024, Layar AMOLED 144Hz

Setibanya di lokasi pada Selasa 2 Januari 2024, personel Tim Sus mendapatkan kegiatan penambangan minyak tanpa izin.

Selanjutnya tim menemukan serta mengamankan 4 orang pelaku penambangan minyak tanpa izin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: