Cek, Ini 4 Formasi yang Jadi Fokus Pemkab Tanjab Barat untuk PPPK 2024
Ada 4 formasi yang jadi fokus Pemkab Tanjab Barat untuk PPPK 2024.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com
KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat memfokuskan 4 formasi untuk melakukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus tahun 2024.
Empat formasi itu di antaranya PPL, Damkar, Sat Pol PP dan DLH, Pemerintah menilai OPD tersebut banyak pegawai non ASN di atas 5 tahun.
Hal ini disampaikan Bupati Tanjab Barat usai melaksanakan audiensi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.
Bupati Anwar Sadat mengatakan berdasarkan surat edaran terkait usulan jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024 dari Menpan-RB yang dikeluarkan pada tanggal 21 Desember 2023.
BACA JUGA:Sempat Putus Akibat Tertimbun Longsor, Kini Jalan Lintas Bangko-Jangkat Sudah Bisa Dilewati
BACA JUGA:Personel Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Sembako ke Korban Banjir di Muaro Jambi
Surat edaran itu, menyatakan bahwa Pemkab Tanjab Barat memfokuskan formasi untuk PPPK khusus terutama PPL, Damkar, Pol-PP, dan DLH karena sangat dibutuhkan pada saat ini.
"Mengingat pengabdian para pegawai non ASN tersebut sudah diatas 5 tahun," ujarnya baru-baru ini.
Dirinya menyampaikan, Pemkab Tanjab Barat berupaya sebaik mungkin dalam penyusunan usulan formasi CASN dan PPPK khusus di tahun 2024 ini sesuai kebutuhan yang berdasarkan aturan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian BKN Pusat yang diwakili Gunawan menyampaikan, bahwa Pemerintah Pusat mengumumkan formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024 dengan jumlah 2,3 juta formasi.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Harga HP Rp1 Jutaan Terbaik 2024, Ram dan Baterai Gacor
BACA JUGA:Terbaru dan Terlengkap! Daftar Harga HP Xiaomi Januari 2024, Mulai Rp1 Jutaan
Jumlah ini kata dia, untuk pemerintah pusat maupun daerah sebagai penggerak roda birokrasi Pemerintahan.
"Formasi untuk 2024 tersebut masih dalam pembahasan bersama Menpan-RB,"ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: