Ternyata Tak Cukup Blokir Nomor Saja, Ini Jurus untuk Hadapi Teror Pinjol
Ilustrasi. Pusing menghadapi teror pinjol? Ikuti jurus di artikel ini.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com
2. Transfer Langsung ke Rekening Korban: Oknum pinjol ilegal seringkali mentransfer uang ke rekening korban tanpa persetujuan.
Ini dapat menjadi modus untuk meneror korban dan menagih denda secara sewenang-wenang.
3. Mereplikasi Nama Fintech Legal: Pinjol ilegal sering menggunakan nama yang mirip dengan fintech legal untuk membingungkan korban.
Beberapa bahkan mencoba meniru logo OJK dalam iklannya.
Dengan memahami modus tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan menghindari jebakan pinjaman online ilegal.
Selalu prioritaskan keamanan dan lakukan tindakan preventif agar tidak menjadi korban dari praktik pinjol yang merugikan. *
Artikel ini juga tayang di disway.id dengan judul 3 Jurus Jitu Hadapi Teror Pinjol, Blokir Nomor Tak Cukup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: