MUI Ingatkan Pentingnya Hindari Praktik Ribawi dalam Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Menggunakan Pinjol
Majelis Ulama Indonesia-ist/jambi-independent.co.id-
Dalam konteks pembayaran UKT menggunakan pinjol, peringatan dari MUI ini menjadi panggilan untuk memastikan bahwa setiap tindakan finansial tetap selaras dengan prinsip-prinsip syariah dan nilai-nilai keadilan dalam Islam.
"Jadi secara bergulir bisa berpindah dari satu mahasiswa ke mahasiswa yang lain. Pokoknya tetap, tetapi manfaatnya bisa membiayai perkuliahan anak-anak yang punya talenta, punya keinginan untuk kuliah, tapi ada kesulitan pendanaan. Di samping ikhtiar kampus," jelasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: