Illegal Drilling Masih Marak, Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap 23 Kasus
Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir-dok/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Diam-diam, tim khusus (timsus) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi terus memantau aktivitas illegal drilling.
Bersama dengan Polres jajaran, Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi terus memberantas illegal drilling atau penambangan minyak ilegal.
Hasilnya, selama 2 bulan terakhir timsus Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres jajaran telah mengungkap 23 kasus illegal drilling atau penambangan minyak ilegal.
Dari 23 kasus ilegal drilling atau penambangan minyak ilegal yang berhasil diungkap, ada sebanyak 35 tersangka yang diamankan.
BACA JUGA:Teriakan 'Menyala Abang Ku' dari Kay Slice Hebohkan Gedung Arena Taman Budaya Jambi
Hal ini disampaikan oleh Paur Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir saat dikonfirmasi media ini.
"Iya, Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres jajaran selama 2 bulan terakhir telah mengungkap 23 kasus ilegal drilling," ujarnya, Kamis 29 Februari 2024.
Dia menyebutkan, dalam pengungkapan kasus tersebut ada 35 tersangka yang berhasil diamankan.
"Saat ini masih dalam proses tindaklanjut oleh pihak penyidik, dan juga semuanya ini naik ke tahap sidik," sebutnya.
BACA JUGA:Waspada, Ini 4 Penyebab Kolesterol Naik yang Bukan dari Makanan
BACA JUGA:5 Zodiak Paling Terpercaya, Jujur Dalam Bekerja dan Gak Boleh Disia Sia kan
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 mobil truk, 6 sepeda motor, 7 mobil minibus, dan 5 mobil pickup.
Selain itu, cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi kurang lebih ada sebanyak 80 liter, BBM minyak tanah olahan kurang lebih 3.670 liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: