Heboh Penggelembungan Suara Caleg DPR RI Syamsurizal Terbongkar di Rapat Pleno KPU Tebo
Rapat Pleno KPU Tebo temukan praktik penggelembungan suara.-ist/jambi-independent.co.id-
MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo menemukan praktik kecurangan.
Hal ini diketahui pada rapat hari kedua yang berlangsung di aula KPU Tebo, pada Minggu 3 Maret 2024 malam kemarin.
Adapun praktik kecurangan yang ditemukan dalam rapat pleno tersebut adanya penggelembungan suara salah caleg DPR RI Syamsurizal dari Partai Demokrat.
Hal itu diketahui saat rapat memasuki sesi pembahasan hasil suara di Kecamatan Tengah Ilir.
BACA JUGA:Cek Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian 4 Maret 2024, Naik atau Turun?
BACA JUGA:Subsatgas Satwa Operasi Mantap Brata Polda Jambi Lakukan Sterilisasi dan Patroli di Bawaslu
Dalam rapat, saksi dari Partai Gerindra memberi sanggahan mengenai suara berlebih pada Partai Demokrat.
Sanggahan ini muncul setelah ditemukan adanya hasil perolehan suara pada D hasil yang berbeda pasca pleno kecamatan.
Kemudian data yang sama disampaikan oleh Panwascam Tengah Ilir bahwa adanya penggelembungan suara pada caleg DPR RI dari Partai berlogo mercy itu.
Dalam rapat sempat terjadi perdebatan dan usulan sejumlah saksi partai agar dilakukan perhitungan ulang di semua TPS Kecamatan Tengah Ilir.
BACA JUGA:Biker Asal Spanyol Dirampok dan Dirudapaksa 7 Pria di India
BACA JUGA:Harga Sawit di Jambi Periode 1-7 Maret 2024 Naik, Segini Rinciannya
Di sana terdapat sebanyak 78 TPS yang tersebar di 6 desa dengan jumlah DPT 16.437 orang.
Setelah diambil kesepakatan, akhirnya dilakukan perhitungan suara ulang. Hasilnya terdapat penggelembungan suara yang hanya terjadi di Partai Demokrat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: