Suami Istri Asal Kaltim Tipu Warga Jambi Senilai Rp78 Juta, Modus Jastip Lewat Akun Instagram
Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti kasus penipuan dengan modus jastip yang dilakukan pasutri asal Kalimantan Timur.-risza/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: