Suami Istri Asal Kaltim Tipu Warga Jambi Senilai Rp78 Juta, Modus Jastip Lewat Akun Instagram

Suami Istri Asal Kaltim Tipu Warga Jambi Senilai Rp78 Juta, Modus Jastip Lewat Akun Instagram

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti kasus penipuan dengan modus jastip yang dilakukan pasutri asal Kalimantan Timur.-risza/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: