Pusat Studi Islam dan Budaya Melayu LPPM UNJA Gelar Workshop ‘Pengelolaan Zakat’
Pusat Studi Islam dan Budaya Melayu LPPM UNJA Gelar Workshop ‘Pengelolaan Zakat’-Ist/jambi-independent.co.id-Unja.ac.id
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pusat Studi Islam dan Budaya Melayu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi (UNJA) menyelenggarakan kegiatan workshop pengelolaan zakat. Acara berlangsung di Aula LPPM UNJA pada Rabu, 20 Maret 2024.
Workshop dibuka oleh Rektor UNJA, Prof Helmi, dan dihadiri Ketua LPPM UNJA, Ade Octavia, Koordinator Pusat Studi Islam dan Budaya Melayu, Agung Yusup, dosen, serta mahasiswa dengan narasumber, H M Salam Sulaiman.
Rektor UNJA, Prof Helmi, menyatakan pentingnya workshop dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelolaan.
“Workshop penting dilaksanakan karena adanya kendala kepercayaan masyarakat muslim terhadap lembaga-lembaga pengelolaan. Oleh karena itu, penting untuk dikelola dengan baik dan didistribusikan dengan baik sesuai aturan islam”, ujar Prof Helmi.
BACA JUGA:Safari Ramadan di Desa Meranti, Gubernur Jambi Al Haris Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi
BACA JUGA:Safari ke Bungo, Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Bantuan Rp270 Juta untuk Masjid dan Mushala
Dalam kesempatan yang sama, Dr Ade Octavia ketua LPPM UNJA, menjelaskan tujuan dilaksanakannya workshop pengelolaan zakat.
“Workshop bertujuan untuk memberikan ilmu, informasi, kepada dosen dan mahasiswa tentang pengelolaan zakat. Bagaimana merencanakan, melaksanakan, hingga mendistribusikan zakat pada masyarakat. Sehingga, tidak salah dalam pembagiannya terutama persepsi positif tentang pengelolaan zakat," ungkap Dr Ade Octavia.
Dr Ade Octavia juga mengatakan harapannya terkait kegiatan workshop pengelolaan zakat.
“Saya berharap kegiatan dapat terus berjalan dan diperbanyak, tidak hanya pengelolaan zakat, tetapi juga hal-hal yang terkait dengan islam dan rumpun budaya melayu. Kemudian, ke depannya akan ada satu kajian dan jurnal untuk mempublikasikan mengenai hukum adat melayu”, tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: