Sebelum Meninggal Dunia, Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo Sempat Dipukuli dengan Kayu

Sebelum Meninggal Dunia, Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo Sempat Dipukuli dengan Kayu

Pelaku memeragakan saat memukul kepala AH (13), santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo, dalam rekonstruksi, Jumat 22 Maret 2024.-ist/jambi-independent.co.id-

Tak hanya itu lanjutnya, setelah menangkap 2 tersangka kasus kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, penyidik Polres Tebo segera melakukan rekonstruksi.

"Rekonstruksi dilaksanakan siang ini," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

BACA JUGA:2 Kakak Kelas AH, Pelaku Kasus Kematian Santri di Ponpes Tebo, Sudah Jadi Tersangka

BACA JUGA:Lezat! Ini Resep Kue Lapis Legit untuk Lebaran

Seperti diketahui, santri malang berinisial AH (13), ditemukan sudah tak bernyawa di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, tempat dia menimba ilmu.

Polisi kini sudah menangkap 2 pelaku dalam kasus kematian santri di ponpes Tebo itu.

"2 orang yang ditangkap," kata sumber jambi-independent.co.id yang minta namanya tak disebutkan itu, Jumat 22 Maret 2024 dini hari.

Pelaku dari kasus kematian santri di Ponpes Tebo ini ternyata bukan orang lain, melainkan kakak kelasnya sendiri.

BACA JUGA:Kehadiran Tim Safari Ramadan Pemkab Tanjab Timur Disambut Camat, Lurah dan Kades Berbak

BACA JUGA:Konflik dengan Masyarakat, Pemkab Muaro Jambi Minta Perusahan Perhatikan Masyarakat Binaan

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Nasution, sebelumnya mengonfirmasi penangkapan pelaku pada Kamis 21 Maret 2024.

"Ya sudah tangkap pelakunya hari ini," kata perwira melati satu ini.

Mengenai perkembangan lainnya, Kompol Lebih lanjut, Polres Tebo berencana untuk memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini pada hari ini Jumat, 22 Maret 2024.

"Kami akan merilis informasi lebih lanjut terkait penyelidikan kasus ini di Polres Tebo," tambahnya.

BACA JUGA:Ini Manfaat Peranti Berkendara yang Aman dan Sehat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: