Kasus Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Dirreskrimum Polda Jambi: Siapa yang Terlibat, Kita Kejar
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira-dok/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dua pelaku kasus kematian santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Tebo, saat ini memang sudah ditahan dan jadi tersangka.
Meski begitu, kasus kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin ini masih banyak menyisakan pertanyaan di kalangan masyarakat Provinsi Jambi.
Beberapa pertanyaan yang muncul adalah, adakah keterlibatan orang lain dalam kasus kematian santri ini? Apakah polisi masih mengembangkan kasus ini?
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, menegaskan bahwa penyelidikan tak berhenti sampai di situ saja.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo Serahkan Santunan JKM kepada Lima Ahli Waris
BACA JUGA:Jelang Arus Mudik, Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Perbaikan Ruas Jalan Dipercepat
"Semua masih berproses, dan kita transparan," kata Kombes Pol Andri Ananta, saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Kata dia, kepolisian sama sekali tidak menutup-nutupi apapun dalam kasus ini. Termasuk jika ada pihak lain yang terlibat.
"Kita tidak pandang bulu dalam kasus ini. Siapapun yang terlibat, kita kejar. Pasti kita sikat," tegas Kombes Pol Andri Ananta.
Lanjutnya, penanganan kasus kematian santri ini tak bisa berjalan dengan cepat begitu saja. Ini karena ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
BACA JUGA:Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Tinggalkan Pesan Romantis
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Vivo T3 5G, Kini Resmi Diluncurkan
Polisi selama ini, mengejar permasalahan utama yang ada. Yaitu kematian AH (13), oleh dua kakak kelasnya.
Sekarang, setelah pelaku terungkap, baru lah penyelidikan polisi akan berkembang ke arah lain. "Kalau memang ada yang terlibat, pasti kita kejar," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: