Soal Dugaan TPPO Modus Ferienjob di Jerman, Ini Penjelasan UNJA
Penjelasan UNJA soal dugaan TPPO modus ferienjob di Jerman-Ist/jambi-independent.co.id-Unja.ac.id
Ketujuh, Untuk pembiayaan program magang ini menggunakan biaya mandiri yang ditanggung oleh masing-masing peserta.
Dan dalam hal ini PT. SHB menyediakan dana talangan bagi peserta yang memerlukan dalam bentuk pinjaman. Adapun pengembalian pinjaman tersebut dipotong dari gaji yang didapat.
BACA JUGA:Bupati Minta DTPH Perhatikan Daerah Pengabuan Penghasil Padi
BACA JUGA:PLN Kembali Raih Best Green Loan Internasional atas Akselerasi Transisi Energi
Kedelapan, Pada awal Oktober 2023, peserta dari Universitas Jambi mulai diberangkatkan ke Jerman secara bertahap.
Setelah beberapa minggu peserta tiba di Jerman, Universitas Jambi mendapat informasi dari Ditjen Dikti bahwa kegiatan magang di Jerman tersebut terindikasi terdapat pelanggaran rocedural dan menghimbau perguruan tinggi menghentikan keikutsertaan dalam program tersebut.
Kesembilan, Setelah mendapat kabar tersebut, Universitas Jambi melakukan pemantauan melalui daring kepada para peserta program untuk memantau dan memastikan kondisi mereka di sana, dan hasilnya tidak terdapat kejadian menonjol ataupun persoalan yang ditemukan;
Kesepuluh, Lalu pada Desember 2023, peserta yang mengikuti magang di Jerman tersebut pulang secara bertahap kembali ke Jambi dalam kondisi sehat;
BACA JUGA:Bisa Tukar di 12 Bank Ini, Kepala BI Jambi Cek Penukaran Uang Rupiah Baru, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Perhatian, 3 Kelompok Orang Ini Tak Bisa Ikut Rekruitmen Bersama BUMN 2024, Ini Alasannya
Kesebelas, Beberapa hari setelah mahasiswa pulang, Universitas Jambi mengumpulkan mahasiswa yang sudah pulang dalam kegiatan sharing session untuk menceritakan bagaimana pengalaman magang di Jerman.
Mayoritas mahasiswa yang hadir pada sharing session tersebut menceritakan pengalaman positif dan merasa senang dengan pengalaman magang di Jerman namun ada juga yang cerita negatif seperti culture shock tinggal di negara asing.
Kedua belas, Berdasarkan sharing session tersebut dan diskusi dengan prodi, Universitas Jambi mengkonversi kegiatan magang ke Jerman tersebut menjadi program MBKM senilai 20 SKS.
Ketiga belas, Setelah muncul pemberitaan terkait penetapan status tersangka Prof. Sihol Situngkir dalam dugaan kasus TPPO dari Bareskrim Polri, Universitas Jambi pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 mengumpulkan kembali mahasiswa yang telah melaksanakan magang di Jerman untuk mendapatkan informasi/keluhan/aduan dari mahasiswa.
BACA JUGA:Bergaul dengan Seluruh Etnis, HAR: Semua Berhak Dapat Pelayanan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: