Operasi Ketupat 2024 di Jambi, 3.053 Personel Gabungan Disiapkan
Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir-dok/jambi-independent.co.id-
"Jadi tidak hanya angkutan batu bara saja," kata Kombes Dhafi, saat dikonfirmasi Minggu 31 Maret 2024.
Lanjut perwira tiga melati ini, beberapa jenis angkutan yang dibatasi itu, adalah mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih.
BACA JUGA:Ini Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain
BACA JUGA:Simak Tata Cara, Waktu Pembayaran, dan Bacaan Zakat Fitrah
Pembatasan untuk mobil barang ini, berlaku mulai 5 April 2024 sampai 16 April 2024. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: