PT Kirana Windu Berhasil Mengirim Karet EUDR Pertama ke Eropa, Tonggak Sejarah bagi Industri Karet Indonesia
Pelepasan Karet EUDR ke Eropa untuk pertama kali--
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-PT Kirana Windu, anak perusahaan PT Kirana Megatara Tbk, perusahaan terkemuka di industri karet Indonesia, telah mencapai tonggak sejarah penting dengan berhasil mengirimkan karet yang memenuhi standar European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk pertama kalinya ke pasar Eropa pada tanggal 14 Mei 2024. Pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen perusahaan untuk memproduksi karet berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta sebagai respons terhadap meningkatnya permintaan global untuk produk yang mematuhi standar lingkungan yang ketat.
European Union Deforestation Regulation (EUDR) merupakan regulasi baru yang diberlakukan oleh Uni Eropa untuk memastikan bahwa produk yang diimpor ke wilayahnya tidak berkontribusi terhadap deforestasi. Standar ini mencakup berbagai aspek, termasuk pelacakan sumber bahan baku, praktik pertanian berkelanjutan, dan perlindungan keanekaragaman hayati.
PT Kirana Windu telah mengadopsi berbagai langkah inovatif untuk memenuhi persyaratan EUDR, mulai dari peningkatan transparansi rantai pasokan hingga implementasi teknologi dalam pengelolaan rantai pasok karet. "Kami telah bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap tahap produksi karet kami mematuhi standar EUDR," ujar Direktur Operasional PT Kirana Windu, Heru Prayogo. "Pencapaian ini tidak hanya memperluas pasar kami di Eropa, tetapi juga menunjukkan komitmen kami terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan", tambahnya.
Poto bersama--
Untuk memenuhi persyaratan EUDR, PT Kirana Windu telah menjalani proses verifikasi yang ketat. Selain itu, PT Kirana Windu juga telah mengimplementasikan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap rantai pasok. Ditemui secara terpisah, Smallholder Partnership Department Head PT Kirana Megatara Tbk, Rahmat Untung, mengatakan "Kami menggunakan teknologi yang memungkinkan kami untuk melacak asal-usul karet dari perkebunan hingga produk akhir, memastikan bahwa tidak ada unsur deforestasi dalam proses produksi kami. Ini adalah langkah penting dalam meyakinkan pelanggan kami di Eropa bahwa produk kami benar-benar berkelanjutan."
BACA JUGA:Kulit Makin Kencang, Ini 5 Kebiasaan Sederhana yang Bikin Awet Muda
BACA JUGA:Utamakan Gengsi, Ini 5 Zodiak Paling Suka Berhutang Demi Hidup Bergaya
Keberhasilan ini tidak hanya berdampak positif bagi perusahaan, tetapi juga bagi lingkungan dan komunitas lokal. Dengan mematuhi standar EUDR, PT Kirana Windu berkontribusi dalam upaya global untuk mengurangi deforestasi dan melindungi keanekaragaman hayati. Selain itu, perusahaan juga memberikan pelatihan dan dukungan kepada petani karet lokal untuk menerapkan praktik pertanian berkelanjutan.
"Komitmen kami terhadap keberlanjutan tidak hanya terbatas pada operasi kami sendiri, tetapi juga mencakup dukungan kepada petani lokal yang merupakan bagian penting dari rantai pasokan kami," kata Heru Prayogo. "Dengan bekerja sama, kami dapat menciptakan dampak positif yang lebih luas bagi lingkungan dan masyarakat."
Mengirim karet yang mematuhi standar EUDR ke Eropa adalah langkah besar bagi PT Kirana Windu, namun perusahaan ini tidak berhenti di sini. Mereka berencana untuk terus meningkatkan praktik keberlanjutan dan memperluas pasar mereka di Eropa dan wilayah lain yang memiliki standar lingkungan yang ketat. Deputy Chief Regional Operation Officer PT Kirana Megatara Tbk, Benny Singgih mengatakan "Kami akan terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan regulasi dan permintaan pasar global. Tujuan kami adalah menjadi pemimpin dalam industri karet berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata terhadap perlindungan lingkungan. Dengan pencapaian ini, PT Kirana Windu tidak hanya menunjukkan kemampuan mereka dalam memenuhi standar internasional yang ketat, tetapi juga menegaskan peran penting mereka dalam membentuk masa depan industri karet yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab”, tambahnya. ADV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: