Exit Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi di Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi
jambi-independent.co.id|
Reporter:
Junaidi|
Editor:
Surya Elviza|
Sabtu 06-04-2024,10:03 WIB
Exit meeting bersama BPK RI di rumah Dinas Bupati Muaro Jambi -Foto : Junaidi-Jambi-independent.co.id
MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi telah melakukan kunjungan kerjanya di Kabupaten Muaro Jambi sejak Febuari 2024 lalu, dalam rangka Pemeriksaan Interim dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muaro Jambi.
Karenanya Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, didampingi Sekretaris Daerah Muaro Jambi kembali menerima kedatangan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi di ruang tamu Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi untuk mengadakan Exit Meeting (Pertemuan akhir), Kamis, 4 April 2024.
BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi telah mengadakan pemeriksaan interim selama 30 (tiga puluh) hari kalender, di Kabupaten Muaro Jambi.
Pada pertemuan tersebut, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan untuk tetap berkomitmen dalam menyelesaikan dan menindaklanjuti hasil temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Untuk pemeriksaan sebelumnya kata Pj Bupati, yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yang nantinya dapat berpengaruh terhadap OPINI laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Setelah laporan keuangan selesai untuk selanjutnya akan dilakukan review dan kemudian diserahkan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: