Waduh! H-3 Lebaran, Ratusan Petugas Damkar Kerinci Tak Gajian, Pos Damkar Kerinci Kosong

Waduh! H-3 Lebaran, Ratusan Petugas Damkar Kerinci Tak Gajian, Pos Damkar Kerinci Kosong

Armada Damkar berjejer di rumah kabid, gegara petugas tak gajian-Saprial/jambi-independent.co.id-

 Dirinya sudah mempertanyakan hal ini kepada Kabid Damkar, namun alasannya ada kesalahan teknis.

“Masa ada kesalahan teknis, yang selama ini belum pernah terjadi, kami inikan sudah jelas berjumlah 304 personil Damkar sudah disahkan oleh Pj Bupati Kerinci untuk terima gaji,” katanya.

BACA JUGA:Pria yang Meludah Saat Ditegur Ini Diduga Pegawai BUMN, Pertamina Lakukan Investigasi

BACA JUGA:Macet Parah di Tol Tangerang-Merak ke Pelabuhan, Antrean Sampai 19 Kilometer

Kabid Damkar Kabupaten Kerinci, Siswadi membenarkan belum gajian petugas damkar. 

Dia mengatakan hal ini karena keterlambatan mengusulkan untuk gajian agar dilakukan pembayaran gaji. 

"Iya benar belum gajian karena kita telat mengusulkan. Tapi kalau sudah lebaran dipastikan akan gajian,” ujarnya.

Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kerinci, Nazif, membenarkan belum digajinya personel Damkar, hal ini terkendala keterlambatan pengajuan SK.

BACA JUGA:Viral Video Pria yang Meludah Saat Ditegur Gegara Mobilnya Halangi Jalan dan Bikin Macet

BACA JUGA:Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H, PWI Kota Jambi Berbagi ke Anak Yatim

“Disebabkan sebelumnya Kabid mengajukan termasuk yang baru masuk ada beberapa orang, karena itu tidak bisa saya pertanggung jawabkan. Dan akhirnya saya minta agar diajukan untuk yang lama yang 404 orang,” katanya.

“Sudah di ajukan  untuk dicairkan,  dan masih ada waktu sampai Senin, kami akan upayakan bisa cair untuk 304 orang petugas yang lama kalau petugas yang baru belum bisa,” ungkapnya.

Terkait dengan mobil damkar yang diparkir di depan rumah Kabid Damkar Kerinci, Kadis PolPP Damkar Kerinci mengatakan bahwa  dirinya akan berupaya untuk kembali ke pos masing-masing. 

“Kita upayakan dikemdalikan ke pos,” ungkapnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: