2 Mahasiswa Rencanakan Pembunuhan Berencana Sopir Maxim Jambi di Talang Banjar, Polisi Juga Tangkap Penadah
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menjelaskan kasus pembunuhan berencana terhadap sopir Maxim.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Harga Ayam di Pasar Bedeng 8 Kayu Aro Naik Drastis Setelah Lebaran
"Saat ini kedua pelaku sudah kita tangkap," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, melalui Panit Resmob Iptu June Sianipar.
Agam sendiri diamankan di Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, pada hari Minggu tanggal 14 April 2024 pukul 07.30. Saat diinterogasi, Agam mengaku bahwa mereka telah membunuh Rusdianto, dan membuang mayatnya di Jalan Ness Kabupaten Batanghari.
Dia juga bernyanyi untuk memberi tahu keberadaan rekannya. Afif yang diketahui bersembunyi di Hotel Harisman Kota Jambi, di hari yang sama pukul 19.30.
Saat akan diamankan, Afif melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: