Tak Cuma di Jambi, Tambang Emas Ilegal Beroperasi di Provinsi Aceh
Massa saat membakar alat untuk penambangan emas ilegal di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Senin 15 April 2024.-dok/jambi-independent.co.id-
Langkah-langkah penertiban ini menunjukkan komitmen aparat gabungan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan hidup.
Diharapkan tindakan ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku tambang ilegal untuk menghormati regulasi dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat sekitar.
BACA JUGA:BPOM Cek Kualitas Makanan Pasca Lebaran, Beri Sanksi Pelaku Usaha jika Melanggar
BACA JUGA:Tiga Nama Bacalon Wako Daftar di PKS, Feri : Tak Persyarat Kader Maju di Pilwako
Aktivitas penambangan emas ilegal juga masih terjadi di Jambi. Baru-baru ini, aktivitas ilegal itu kembali memunculkan kehebohan khususnya di Dusun Pematang Lalang, Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Sebanyak enam unit alat tambang emas ilegal atau yang dikenal dengan sebutan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi sasaran pembakaran oleh massa yang dipimpin oleh pemerintah desa, didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kejadian ini merupakan bentuk protes dan kekecewaan warga terhadap aktivitas penambangan emas ilegal yang merusak area perkebunan.
Bahkan, aktivitas penambangan emas ilegal ini juga sudah berani merambah areal pemakaman umum di sekitar Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Rekrutmen PT KAI (Persero) Dibuka, Cek Syaratnya di Sini
BACA JUGA:Bayern Muenchen Melaju ke Semifinal Liga Champions 2023-2024 usai Mengalahkan Arsenal
Sekdes Pasar Terusan, As'at, menyampaikan bahwa warga dan pemerintah desa telah berulang kali memperingatkan para penambang untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka.
Ternyata para pelaku datang lagi. Bahkan menurutnya, mereka membawa alat atau mesin-mesin penambangan dengan jumlah yang lebih banyak lagi.
"Dan massa tidak dapat dibentung dan terjadilah pembakaran seperti ini," kata As'at, Senin 15 April 2024.
Ketika para penambang kembali dengan mesin-mesin penambangan yang lebih banyak, massa tidak dapat lagi menahan diri, sehingga terjadilah aksi pembakaran tersebut.
BACA JUGA:Pemprov Jambi Siapkan Lelang Terbuka untuk 8 Kursi Pejabat Eselon II yang Bakal Kosong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: