Mahkamah Konstitusi Sebut Tak Ada Bukti Intervensi Presiden terhadap Perubahan Syarat Paslon
Sidang sengketa Pilpres 2024 dengan agenda pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin 22 April 2024 yang masih berlangsung.-ist/jambi-independent.co.id-youtube MK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: