Speedboat Berisi Baby Lobster Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Diamankan di Perairan Mendahara Tanjab Timur

Speedboat Berisi Baby Lobster Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Diamankan di Perairan Mendahara Tanjab Timur

Speedboat Berisi Baby Lobster Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Diamankan di Perairan Mendahara Tanjab Timur-Harpandi/jambi-independent.co.id-

"Untuk total benih Baby Lobster mutiara dalam 30 dus sterofom itu berjumlah 4.445 ekor dan Baby Lobster jenis pasirnya berjumlah 144.000 ekor," ungkap Kapolres Tanjab Timur ini.

Dirinya juga menyebutkan, diperkirakan total kerugian negara akibat akis penyelundupan ribuan Baby Lobster itu sekitar Rp14,8 Milliar.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sungai Penuh, GM Golden Harvest Hotel Langsung Ditahan 

BACA JUGA:Di Tanjab Barat, 2 Pelajar Nekat Lakukan Curanmor

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami siapa pemilik speedboat tersebut. 

Dugaan sementara, speedboat tersebut milik warga kecamatan setempat.

"Karena kita tidak menemukan pelakunya di lokasi. Saat ini yang kita cari terlebih dahulu pemilik speedboatnya, guna mendapat informasi lebih lanjut," sebutnya.

AKBP Heri Supriawan juga menjelaskan, pihaknya juga masih mendalami informasi dari mana asal Baby Lobster ini dan nantinya akan dibawa menuju wilayah mana.

BACA JUGA:HAR Terbuka untuk Kader Terbaik Parpol untuk Mendampinginya pada Pilwako Jambi 2024 

BACA JUGA:Di Tanjab Barat, 2 Pelajar Nekat Lakukan Curanmor

"Kita belum bisa mengetahui lebih dalam, asal Baby Lobster ini dan mau dibawa kemana.  Pelakunya masih dalam tahap Lidik. Dugaan sementara, pelaku dalam aksi ini lebih dari dua orang dan sengaja memilih perairan Tanjab Timur untuk perlintasan penyelundupan itu, karena aksenya dekat menuju Batam dan negara tetangga," jelasnya.

Selanjutnya, Kapolres Tanjab Timur menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) wilayah Tanjab Barat dan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Jambi untuk melakukan penyelamatan benih Baby Lobster ini, dengan cara dilepas liarkan di habitatnya.

Nantinya, benih Baby Lobster ini akan dilepas liarkan di kawasan konservasi pantai yang ada di perairan Sumatera Barat.

"Kita masih memburu pelaku dalam kasus ini, dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik dari Satreskrim Polres Tanjab Timur dan jajaran," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: