Buka Hingga 5 Mei 2024, Ini Syarat PDIP untuk Calon Wali Kota Jambi yang Bakal Diusung

Buka Hingga 5 Mei 2024, Ini Syarat PDIP untuk Calon Wali Kota Jambi yang Bakal Diusung

Buka Hingga 5 Mei 2024, Ini Syarat PDIP untuk Calon Wali Kota Jambi yang Bakal Diusung-Ist/jambi-independent.co.id-

Meski begitu, Basmar tak menampik, saat ini sejumlah bakal calon kepala daerah dari luar PDI Perjuangan telah melakukan komunikasi terhadap tim penjaringan.

Basmar menegaskan, kader internal maupun eksternal mempunyai peluang yang sama untuk diusung partai besutan Megawati itu.

BACA JUGA:Pendaftar Membludak, HUMAS UNJA Lakukan Seleksi Wawancara Magang MBKM Jurnalistik 

BACA JUGA:Wabup Bakhtiar Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan di Kejari Batanghari

Ditambahkan Sutiono bahwa, seluruh bakal calon kepala daerah yang telah mendaftar di PDI Perjuangan, akan diselesksi sesuai aturan yang ada. 

“PDI Perjuangan melihat keseriusan calon, termasuk nilai jualnya,” kata dia.

“Kita melakukan penjaringan sebanyak-banyaknya, dan akan melapor ke DPD, yang kemudian akan diteruskan DPP. Keputusannya ada di DPP,” jelasnya.

Yang jelas, kata Sutiono, pihaknya belum bisa menentukan siapa figur yang nantinya akan diusung. Meski sejumlah nama beken sudah bermunculan. 

BACA JUGA:5 Cara Melatih Kreatifitas Anak, Mulailah Dari Hal Kecil 

BACA JUGA:Harga HP Xiaomi Poco F4 Kini Semakin Murah, Masih Sangat Layak Digunakan di Tahun 2024

“Kami hanya menerima (penjaringan,red). Kader dan non kader sama, punya peluang untuk diusung,” ujar dia. 

Sementara, bermodalkan raihan suara 27.885 pada pemilu legislatif 2024 di Kota Jambi, PDIP Perjuangan memiliki 5 kursi untuk DPRD Kota Jambi perode 2024-2029 mendatang. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: