Nekat jadi Kurir Sabu, Seorang Remaja Diamankan Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin Saat Mau Bertransaksi

Nekat jadi Kurir Sabu, Seorang Remaja Diamankan Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin Saat Mau Bertransaksi

Seorang Remaja Diamankan Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin Saat Mau Bertransaksi-Ali Amin/jambi-independent.co.id-

MERANGIN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Macan Sat Resnarkoba Polres Merangin berhasil menangkap AO (15), remaja yang nekat menjadi kurir sabu.

Dia merupakan warga RT 12 Desa Kapuk, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.

AO ditangkap pada Selasa 23 April 2024 sekira pukul 23.00 WIB di jalan persawahan yang terletak di RT 05 Desa Mampun Baru, Kecamatan Tabir,  Kabupaten Merangin.

Tersangka ditangkap karena pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu buah kotak rokok yang berisikan paket narkoba jenis shabu dikantong celananya.

BACA JUGA:Sukses Tangani Stunting, Kota Sungai Penuh Terendah Tingkat Provinsi Jambi dan Peringkat 2 Nasional

BACA JUGA:Kecelakaan di Muaro Jambi, Siswa MTs Meninggal Dunia Ditabrak Dump Truk

Peristiwa tersebut bermula saat Tim Macan Sat Resnarkoba Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu di persawahan yang terletak di Desa Mampun Baru Kecamatan Tabir.

Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Tim Macan langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.  

Pada saat sampai di lokasi yang dimasud, tim mendapati seorang remaja sedang melintas di jalan persawahan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah kotak rokok yang berisikan paket narkoba jenis sabu di kantong celana milik tersangka.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan  tersangka juga mengaku bahwa sering mengambilkan sabu untuk orang lain.

BACA JUGA:Terungkap, Ini Peran GM Hotel Golden Harvest Hingga Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh

BACA JUGA:Ini Harga dan Spesifikasi Realme Narzo 70 dan 70X, Buruan Cek

Dan dari kegiatan tersebut, tersangka mengaku dapat imbalan berupa uang dan dapat menggunakan sabu secara gratis.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan terhadap kurir sabu tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: