Jepang Batasi Penggunaan Apple dan Google di Negaranya, Ini Alasannya
Jepang batasi penggunaan google dan Apple -Foto : ilustrasi-Net
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Negara Jepang akan menjadi batasi penggunaan Apple dan Google bagi masyarakat di Negara Sakura itu.
Hal ini dilakukan untuk membatasi pergerakan dua perusahaan raksasa itu.
Keseriusan Pemerintah Jepang ini bahkan sudah tertuang di dalam rancangan UU.
Kabinet Jepang telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU), untuk mengatur toko aplikasi ponsel pintar guna mempromosikan akses pasar yang lebih mudah bagi pengembang pihak ketiga.
BACA JUGA:Gerindra Prioritaskan Kader Maju di Pilwako Sungai Penuh, Nama Azhar Hamsah Masuk Radar
BACA JUGA:Kartini Muda Bangga Menjadi Generasi #Cari_Aman
Keputusan ini dilakukan itu sebagai upaya menentang duopoli raksasa industri teknologi, Apple Inc. dan Google LLC.
RUU itu akan mensyaratkan penyedia sistem operasi ponsel pintar yang dominan mengizinkan masuknya toko aplikasi, dan sistem pembayaran pihak ketiga guna meningkatkan persaingan.
Berdasarkan peraturan baru, penyedia layanan yang tidak mematuhi ketentuan akan dikenai denda sebesar 20 persen dari pendapatan dalam negeri.
Pelanggaran tersebut dan hukumannya bisa ditingkatkan hingga 30 persen jika malpraktik terus berlanjut.
BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Tanding Timnas Indonesia Vs Irak di Piala Asia U-23 2024 Nanti Malam
BACA JUGA:Zodiak Memperhatikan Penampilan di Awal Pertemuan
Besaran penalti yang baru lebih dari tiga kali lipat dari besaran penalti berdasarkan undang-undang antimonopoli yang sudah ada, yang mengenakan pungutan sebesar enam persen dari pendapatan yang diperoleh melalui praktik anti persaingan.
Menteri Urusan Konsumen Hanako Jimi menyampaikan bahwa ponsel pintar telah menjadi bagian dari kehidupan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: