Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Ditreskrimum Polda Jambi Tetapkan Pengurus KS Bara Jadi Tersangka

Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Ditreskrimum Polda Jambi Tetapkan Pengurus KS Bara Jadi Tersangka

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.-risza/jambi-independent.co.id-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: