Tim Gabungan Polda Jambi Tutup 149 Sumur Minyak Ilegal di Desa Bungku Batanghari

Tim Gabungan Polda Jambi Tutup 149 Sumur Minyak Ilegal di Desa Bungku Batanghari

Tim Gabungan Polda Jambi Tutup 149 Sumur Minyak Ilegal di Desa Bungku Batanghari -Ist/jambi-independent.co.id-

Sementara itu, Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan, aktivitas ilegal drilling ini telah merambah ke Taman Hutan Raya (Tahura).

"Sesuai data yang kita lihat, sudah merambah ke kawasan Tahura, jadi kami datang kembali ke sini untuk melakukan penertiban," ujarnya.

BACA JUGA:Kisah Nabi Musa Dikejar Pasukan Fir’aun Hingga Terjebak di Tepi Lautan 

BACA JUGA:Zodiak Pandai Menjaga Rahasia

Reza berharap, setelah dilakukan penutupan sumur minyak ilegal ini, semua pihak diharapkan dapat mengontrol agar tidak ada lagi aktivitas tambang minyak ilegal di Jambi.

"Tentunya butuh keseriusan semua pihak, kedepannya diharapkan adanya satgas gabungan untuk mengontrol aktivitas Ilegal ini agar tidak terulang kembali," ujar Akpol 2006 ini.

Diketahui Tim Gabungan ini dibagi menjadi tiga kelompok dan operasi ini dilakukan selama 7 hari. 

Operasi ini menargetkan untuk menutup seluruh sumur minyak ilegal di Desa Bungku. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: