Tongkang Batu Bara MJS 2001 Tabrak Tiang Jembatan Aur Duri I, Gubernur Jambi Minta Pengusaha Ganti Rugi

Tongkang Batu Bara MJS 2001 Tabrak Tiang Jembatan Aur Duri I, Gubernur Jambi Minta Pengusaha Ganti Rugi

Gubernur Jambi minta pengusaha tongkang batu bara MJS 2001 ganti rugi-Ist/jambi-independent.co.id-

Untuk itu, personel akan diturunkan untuk melakukan pendalaman terkait kejadian tongkang batu bara tabrak Jembatan Aur Duri I.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Plh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, saat dikonfirmasi Senin 13 Mei 2024.

"Kita akan dalami," kata Kompol Amin. Menurutnya, Polda Jambi akan menurunkan personel untuk mendalami kejadian tersebut.

BACA JUGA:Tongkang Batu Bara MJS2001 Tabrak Tiang Jembatan Aurduri, Warga Minta Gubernur Jambi Stop Jalur Air

BACA JUGA:5 Rekomendasi Game Android Offline Terbaik 2024

Seperti diketahui, Jembatan Air Duri I yang menghubungkan antara Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi kembali ditabrak tongkang batu bara. 

Dari kiriman video yang didapat, terlihat tongkang yang bermuatan ratusan ton batu bara tersebut melaju deras, hingga tiang jembatan yang dihantamnya terlihat lepas dari posisinya. 

Tongkang batu bara yang menghantam tiang jembatan batubara tersebut bermerek MJS2001. 

"Aduuiii Hancur Jerambah (Jembatan)," bunyi suara di dalam video tersebut. 

BACA JUGA:Laga Perpisahan Kylian Mbappe dengan PSG Toreh Kekalahan 1-3 Atas Toulouse

BACA JUGA:Viral Video Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Aurduri I

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui pemilik dari tongkang yang bermuatan batu bara tersebut. 

Di beberapa grup WhatsApp beredar minta Gubernur Jambi Al-haris Untuk menghentikan aktivitas batu bara lewat jalur air. 

"Tolong hentikanlah batu bara lewat aek tu (air tu) ...Lokaan pake ketek ke pasar," sebut warga.

Diberitakan sebelumnya, Jembatan Aur Duri I yang menghubungkan antara Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi kembali ditabrak tongkang yang mengangkut batu bara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: