Kadis Kominfo Sarolangun Ikuti Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun

Kadis Kominfo Sarolangun Ikuti Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun

Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2024 -koni/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.Co.ID – Dalam upaya meningkatkan transparansi pemerintahan dan kualitas layanan publik, Komisi Informasi Provinsi Jambi menggelar acara sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2024. 

Acara yang dibuka oleh Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi Jambi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua Komisi Informasi, Ahmad Taufiq Helmi, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sarolangun, Ahmad Nasri.

Dalam sambutannya, Jangcik Mohza menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi utama dalam penyampaian informasi yang akurat dan transparan. 

Ia mencontohkan Provinsi Jawa Barat yang telah sukses meraih predikat informatif dalam keterbukaan informasi publik, memudahkan akses masyarakat terhadap informasi yang mereka butuhkan. 

BACA JUGA:Gubernur Jambi Lantik Anggota Komisioner KPID Provinsi Jambi Periode 2024-2027, Ini Susunannya

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Bonus Kontingen Popnas dan Peparpenas Jambi

Mohza mengajak Provinsi Jambi untuk mengambil contoh tersebut dan meningkatkan keterbukaan informasi secara keseluruhan.

Ahmad Taufiq Helmi, dalam penyampaiannya, menyoroti pentingnya status informatif bagi badan publik sebagai bukti akan akuntabilitas dan keandalan informasi yang disediakan. 

Hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Dengan diadakannya acara sosialisasi ini, ia berharap Provinsi Jambi dapat meningkatkan kualitas layanan, transparansi pemerintahan.

BACA JUGA:Bobby Nasution Resmi Jadi Kader Gerindra dan Daftar Bacagub Sumut

BACA JUGA:Perluas Komitmen, Safety Riding Lab Astra Honda Hadir di Tasikmalaya

Serta mewujudkan digitalisasi layanan sebagai langkah menuju predikat informatif dalam keterbukaan informasi publik tidak hanya pada tahun ini, tetapi juga di tahun-tahun berikutnya.

Acara sosialisasi ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Provinsi Jambi menuju predikat informatif dalam keterbukaan informasi publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: